PKS : Tindak Tegas Kepsek Yang Melarang Siswa Beribadah
Unknown
18.22
0
DPC PKS CIRACAS - Jakarta (11/3) Tindakan Kepala SD Negeri 1 Jubel Lor di Kecamatan Sugio, Lamongan, yang melarang siswanya melakukan kegiatan ibadah sholat mendapatkan kecaman dari Anggota Komisi X DPR RI, Surahman Hidayat, di Jakarta, Rabu (11/3).
Surahman mengaku, dirinya sangat menyesalkan dan meminta Dinas Pendidikan setempat untuk segera mengambil tindakan yang tegas. "Tindakan kepala sekolah tersebut jelas melanggar hukum, sekaligus mencerminkan seorang pendidik yang tidak baik," ujar Surahman.
Setiap siswa, lanjut Surahman, harus diberikan kebebasan dalam menjalankan ibadah. Menurutnya, pihak sekolah harus menjamin itu, alasan menganggu dan berisik bukan alasan logis yang dapat terima.
"Pihak pendidikan, harusnya memaksimalkan peran guru, untuk berikan arahan dan bimbingan kepada seluruh siswa, bagaimana praktik ibadah yang baik dan benar," ujar Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Pelaksanaan ibadah, menurutnya, merupakan bagian kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam proses pendidikan. Ibadah memiliki pengaruh yang sangat positif dalam membentuk kepribadian siswa.
"Apa yang dilakukan oleh Kepala Sekolah tersebut adalah tindakan yang mundur, jauh menyimpang dari tujuan proses pendidikan nasional. Pemerintah, dalam hal ini Dinas Pendidikan setempat, harus segera bertindak cepat dan tegas untuk memberikan teguran. Bahkan sanksi sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku," pungkas Surahman.
Sumber: Humas Fraksi PKS DPR RI
Tidak ada komentar